BPTJ Bersiap Luncurkan Aplikasi Lacak Covid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 09 Juni 2020, 11:34 WIB
BPTJ Bersiap Luncurkan Aplikasi Lacak Covid
Ilustrasi/Net
rmol news logo Inovasi dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan untuk pencegahan dini terhadap potensi penyebaran virus Covid-19 ketika masyarakat bermobilitas menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

Inovasi yang dimaksud adalah sebuah aplikasi bernama L-Cov alias Lacak Covid. Aplikasi ini dirancang oleh BPTJ dengan dukungan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan juga Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

"Sampai saat ini belum ditemukan vaksin untuk penyakit ini, oleh karenanya pencegahan dini khususnya ketika sedang bermobilitas menjadi penting," ujar Kepala BPTJ Polana B. Pramesti kepada wartawan, Selasa (9/6).

Menurut Polana, salah satu keunggulan dari aplikasi ini ialah pengguna dapat memantau potensi penularan Covid 19 secara mobile, khususnya di sepanjang rute jalan yang akan dilalui.

“Melalui fitur Pantau Jalan, pengguna dapat mengetahui potensi penyebaran Covid 19 secara realtime yang terdapat di sepanjang rute yang akan dilalui,” jelasnya.

Selain rute, pengguna aplikasi L-Cov juga akan mendapat informasi tentang peta sebaran pasien Covid-19, baik yang positif maupun suspect.

“Ke depan, melalui teknologi QR code pengguna dapat melakukan pemindaian terhadap sarana dan prasarana transportasi umum untuk mengidentifikasi potensi penularan Covid-19,” ujar Polana.

Aplikasi ini akan diluncurkan pada Rabu (10/6) pukul 14.00 WIB. Sementara waktu aplikasi baru bisa didapatkan dengan mengunduh melalui aplikasi Google Play Store bagi pengguna Android.

Namun demikian dalam perjalanannya, Polana memastikan aplikasi ini akan terus diperbaiki dan disempurnakan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA