Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, total akan ada 53 ribu paket yang siap disalurkan kepada masyarakat. Namun, proses penyaluran itu nyatanya tidak semudah membalik telapak tangan.
Karena itu Prasetio menggandeng sekaligus berkonsultasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait syarat dan ketentuan yang akan menjadi panduan.
"Arahan untuk mendapatkan jalan yang tepat demi mencapai tujuan bersama sangat diperlukan di sini," ujar Prasetio melalui Twitter miliknya, Selasa (9/6).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, hal itu penting dilakukan agar niat, tindakan, dan kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Bagaimana legal teknis pelaksanaannya, akan disampaikan perwakilan KPK dalam rapat virtual bersama DPRD DKI Jakarta yang akan dilaksanakan besok," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: