SOP Sosial Ekonomi Sedang Digodok Pemerintah Untuk Hadapi The New Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 19 Mei 2020, 00:10 WIB
SOP Sosial Ekonomi Sedang Digodok Pemerintah Untuk Hadapi <i>The New Normal</i>
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL
rmol news logo Standar operasional prosedur (SOP) dalam berkegiatan di tengah pandemik Covid-19 sedang dipersiapkan pemerintah, mulai dari bidang industri hingga kegiatan peribadatan. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap hidup secara normal meski dihantam pandemik virus corona baru.

“Jadi akan ada normal baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Begitu pun sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama presiden, Senin (18/5).

Secara keseluruhan, konsep kebijakan masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif.

“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan kementerian/lembaga dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan tahapan-tahapan terkait dengan waktu yang tepat dan tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya juga memerlukan kedisplinan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Golkar ini berpandangan bahwa Indonesia harus segera mempunyai kebijakan exit-strategy yang bisa memulihkan ekonomi nasional, dikarenakan menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, pekerja Indonesia banyak yang berada di sektor informal,yaitu sebesar 55,7% atau 70,5 juta orang.

“Pekerja informal di perkotaan sebanyak 30,5 juta orang dan di perdesaan sebanyak 40 juta orang,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA