“Jadi akan ada normal baru atau standar baru untuk berkegiatan. Sebagai contoh di kawasan industri, sudah ada surat edaran yang juga di-
clearing atau sesuai dengan apa yang diarahkan oleh Satgas Covid-19. Begitu pun sektor-sektor lain seperti pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan-kegiatan peribadahan, dan sektor-sektor transportasi,†ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama presiden, Senin (18/5).
Secara keseluruhan, konsep kebijakan masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif.
“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan kementerian/lembaga dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan tahapan-tahapan terkait dengan waktu yang tepat dan tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya juga memerlukan kedisplinan masyarakat,†tegasnya.
Di sisi lain, Ketua Umum Partai Golkar ini berpandangan bahwa Indonesia harus segera mempunyai kebijakan
exit-strategy yang bisa memulihkan ekonomi nasional, dikarenakan menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, pekerja Indonesia banyak yang berada di sektor informal,yaitu sebesar 55,7% atau 70,5 juta orang.
“Pekerja informal di perkotaan sebanyak 30,5 juta orang dan di perdesaan sebanyak 40 juta orang,†tutupnya.
BERITA TERKAIT: