"Kalau saya pribadi kurang setuju," kata Hartopo di sela kegiatan di RSUD Kudus, Kamis (14/5), dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS di kondisi pandemik Covid-19 ini seharusnya ditangguhkan saja. Sebab saat ini merupakan kondisi yang memprihatinkan. Lantaran pandemik corona ini juga berdampak terhadap sektor sosial, ekonomi, dan lainnya.
"Di kondisi seperti ini harusnya jangan naik dulu. Karena sementara ini banyak warga yang terdampak sosial ekonomi," ucapnya.
Terkait kebijakan Pemkab Kudus ihwal rencana kenaikan BPJS ini, Hartopo menyebut telah mengalokasikan APBD Kudus untuk membantu iuran BPJS bagi warga yang kurang mampu. Program ini sama seperti kebijakan di tahun sebelumnya.
"Sudah dialokasikan, anggaran sudah ada," sebutnya.
Ada pun anggaran ini, lanjut Hartopo, diperuntukkan untuk sekitar 85 ribu warga. Namun saat ini baru terpakai sekitar separuhnya saja.
"Anggaran untuk 85 ribu orang, cuma terdata hanya 40 ribu. Cadangan 40 ribu masih ada, untuk pembiayaan masyarakat miskin," pungkas Hartopo.
BERITA TERKAIT: