
DPR RI menyepakati Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik virus corona baru (Covid-19), untuk dibahas dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan Selasa (12/5), pukul 14.00 WIB.
"Iya (dibahas hari ini)," ujar Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/5).
Supratman menyebutkan, bahwa saat ini Perppu tersebut sudah mendapatkan dukungan dari delapan fraksi dan satu fraksi yang menolak.
"(Dukungan) delapan fraksi, kecuali Fraksi Demokrat," katanya.
Sementara Fraksi PKS, kata politisi Partai Gerindra ini, akan memberikan sikap saat rapat dimulai.
"PKS besok (hari ini) menyatakan pendapatnya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.