Terutama, terkait dugaan adanya isu praktik perbudakan yang menimpa para ABK WNI di kapal tersebut.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/5).
"Hal penting dan mendesak adalah memastikan benar tidaknya isu perbudakan," tegas Dedi Kurnia.
"Jika benar, maka tindakan tegas harus diambil karena menyangkut harkat dan martabat bangsa. Negara harus menunjukkan pembelaan kepada warga negara," imbuhnya.
Selain itu, kata Dedi Kurnia, pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para ABK WNI yang tewas itu. Pemerintah juga harus menjamin pemenuhan hak-hak dari keluarga ABK yang tewas dan dilarung ke laut itu.
"Pemerintah tidak bisa hanya hanya sampaikan duka. Tetapi sangat perlu memberikan hak-hak keluarga ABK, terutama soal hak sebagai ABK jika terjadi hal semacam ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT: