Bagaimana tidak, pengoperasian moda transportasi ini tidak seirama dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19, yang ironisnya, justru dikeluarkan oleh pemerintah sendiri.
Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (8/5).
"Kita mendesak pemerintah untuk konsisten dalam membuat aturan dan kebijakan. Menurut saya, ini tidak sesuai dengan semangat PSBB. Di mana PSBB melarang masyarakat untuk keluar, melakukan
physical distancing dan
social distancing," kata Saleh Daulay.
Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR ini menyesalkan jika Permenhub Nomor 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian ini digunakan untuk melonggarkan PSBB.
Pemerintah seharusnya konsisten dengan kebijakan yang dikeluarkannya sendiri. Bukan malah dilanggar.
"Sehingga bisa berdampak luas dan diimplementasikan secara baik. Dalam rangka memerangi Covid-19 di Indonesia," ujar Saleh Daulay.
Lebih jauh, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menilai peraturan antara kementerian satu dengan yang lainnya acap kali bertabrakan. Ketidaksinkronan ini harusnya dibenahi agar masyarakat tidak menjadi bingung.
"Nah, karena itulah kita ingin agar aturan-aturan itu dirapikan. Sehingga bisa dipahami, dikerjakan secara utuh di lapangan," tuturnya.
"Dengan adanya izin seperti ini dikhawatirkan prinsip-prinsip dasar dalam PSBB itu bisa tidak sesuai atau tidak bisa dilaksanakan," demikian Saleh Daulay.
BERITA TERKAIT: