"Tentu pemerintah harus menjelaskan ke publik alasan pelonggaran PSBB itu. Setidaknya untuk mengonfirmasikan alasan pelonggaran itu karena masyarakat sampai sekarang masih takut dengan Corona," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/5).
Menurut Adi, pelonggaran PSBB akan menimbulkan kisruh tanpa didasari argumen yang meyakinkan. Dirinya mengambil contoh, misalnya bisa saja Pemerintah melonggarkan PSBB lantaran tren penularan Virus Corona yang mulai menurun.
"Tapi kalau Corona masih tak bisa dibendung tentu alasan pelonggaran itu tak masuk akal. Makanya, pemerintah harus jelaskan itu ke rakyat," tegas Direktur Eksekutif Parameter Politik itu.
Menurutnya, banyak masyarakat yang rela tak ke luar rumah belakang ini karena mentaati protokol pemerintah dan ingin terhindar dari Corona.
"Jadi jika Pemerintah tiba-tiba berniat akan melonggarkan PSBB tentu harus dengan alasannya yang masuk akal dan berkaitan dengan penanganan Corona. Bukan karena kepentingan yang lain," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewacanakan untuk memodifikasi penerapan pembatasan sosial berskala besar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 21/2020
Adanya relaksasi atau pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: