Kemenkes Buka Layanan 'Extension 8' Di Call Center Darurat Covid-19, Ini Gunanya?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 01 Mei 2020, 13:27 WIB
Kemenkes Buka Layanan 'Extension 8' Di Call Center Darurat Covid-19, Ini Gunanya?
Call Center Darurat Covid-19/Net
rmol news logo Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengembangkan jaring atau kanal layanan dan pelaporan penanganan virus corona baru (Covid-19) untuk masyarakat.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kemenkes Fidiansjah menerangkan, pihaknya telah membuka kanal baru terkait kesehatan psikis atau jiwa.

Layanan ini merupakan pelengkap setelah sebelumnya Kemenkes menyediakan kanal layanan dan pelaporan kesehatan fisik, yang berupa call centre 119 extension 119.

"Tapi sejak hari Rabu (29 April 2020) yang lalu, telah dibuka extension 8 untuk bisa mengakses kanal terhadap masalah kesehatan jiwa," ujar Fidiansjah dalam jumpa pers virtual di Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/5).

Dibukanya layanan kesehatan jiwa ini, kata Fidiansjah, merupakan tindak lanjut dari pesan Presiden Joko Widodo.

Jokowi meminta agar pesan atau informasi mengenai Covid-19 tidak hanya mengenai fisik semata, tapi juga dapat menimbulkan pengaruh psikologis dan mempengaruhi banya sektor kehidupan masyarakat.

Maka dari itu, sambung Fidiansjah, langkah ini menunjukan bahwa pemerintah benar-benar melawan dampak kesehatan jiwa dan psikososial, meliputi berbagai macam aspek untuk melindungi, meningkatkan kesejahteraan, psikologi, dan menangani kondisi kesehatan jiwa secara komprehensif.

"Semoga informasi dari pada 119 extension 8 ini bisa membuat masyarakat menjadi terbebaskan dari masalah psikososial dan kesehatan jiwa, yang bisa muncul di dalam masyarakat melalui berbagai macam akses, baik sosial media dan sebagainya," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA