Keyakinan itu tegas disampaikan anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/4).
Diutarakan Nasir Djamil bahwa parpol koalisi pemerintah sebenarnya juga banyak yang tidak sepakat dan tidak menyetujui lahirnya Perppu 1/2020 yang diterbitkan pemerintah. Mereka menyayangkan perppu yang telah diteken Jokowi dan berharap dibatalkan.
“Karena kalau saya baca soal keputusan perppu nanti di MK, jangan-jangan mereka (partai koalisi) juga ada harapan dibatalkan oleh MK. Saya baca situasi di internal, mereka menyayangkan perppu ini,†ujar politisi PKS itu.
Nasir Jamil lantas mencontohkan kader PDIP, Masinton Pasaribu yang mulai bersuara dan menganggap perppu tersebut sebagai upaya sabotase konstitusi.
“Masinton waktu saya telpon, dia geram kali. Itu gimana perppu itu amatiran kali. Jadi memang kita berharap, MK mengabulkan gugatan tokoh bangsa yang melakukan judicial review Perppu 1/2020 itu,†ujarnya.
Gugatan tokoh bangsa yang dimaksud salah satunya dilayangkan oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK). Mereka antara lain Amien Rais, Din Syamsuddin, Adhie Massardi, Marwan Batubara dan lain-lain. Pada Rabu (15/4), mereka telah resmi mengajukan gugatan ke MK.
BERITA TERKAIT: