PKS: Mendatangkan Turis Asing Sama Saja Bunuh Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 16 April 2020, 13:43 WIB
PKS: Mendatangkan Turis Asing Sama Saja Bunuh Diri
Politisi PKS PKS Abdul Fikri Faqih/Net
rmol news logo Kesiapan pemerintah menarik wisatawan asing, khususnya dari negara Asia Timur, menuai keprihatinan. Pasalnya, langkah itu dikhawatirkan membuat wabah virus corona baru atau Covid-19 di dalam negeri akan semakin meluas.

Politisi PKS PKS Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa dirinya prihatin dengan langkah yang pernah disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

“Mendatangkan turis asing sama dengan bunuh diri,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/4).

Selain itu, anggota Komisi X DPR RI juga mengingatkan bahwa langkah itu akan bertentangan dengan aturan yang dibuat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yaitu Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Pihaknya meminta agar pemerintah menaati aturan yang telah ditetapkan dalam hal kekarantinaan wilayah, bukan malah menjilat ludah sendiri dengan mendatangkan turis asing.

“Sebelumnya juga pemerintah mengevaluasi bahkan mencabut ketentuan bebas visa ke Indonesia untuk 169 negara. Bahkan mestinya sudah berlaku UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Untuk melindungi WNI dari pandemik Covid-19,” tekannya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA