“Saya telah berdiskusi dengan Menko Perekonomian, kita mau coba melihat proyek mana saja yang bisa didanai oleh sektor swasta. Jadi tidak hanya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),†ucap Menko Marves, mengawali Rakor.
Luhut juga mengutarakan harapannya dengan adanya status PSN, proyek-proyek investasi swasta yang selama ini mengalami kendala dapat segera diselesaikan. Sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan menghasilkan devisa.
“Saya berharap kita bisa lebih cepat walaupun dalam situasi yang seperti ini," harapnya.
Dalam rapat secara virtual itu, Airlangga Hartarto juga menjelaskan hingga 31 Desember 2019 sebanyak 88 persen PSN telah melewati tahap persiapan.
“Termasuk di dalamnya adalah terkait program ketenagalistrikan 35.000 MW dan Program Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Sementara 12 persen masih dalam tahap penyiapan, termasuk di dalamnya adalah program Industri Pesawat," terang Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian juga memaparkan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSN, terdapat 9 PSN dan 1 Program yang penyelesaiannya melebihi 2024 sehingga dikeluarkan dari daftar PSN.
“Saat ini sudah ada 232 usulan proyek baru. Sebanyak 84 usulan proyek berasal dari 5 Kementerian, 123 usulan proyek berasal dari 13 Pemerintah Daerah, 17 usulan proyek berasal dari 4 BUMN/BUMND, dan 8 usulan proyek berasal dari swasta," ujarnya.
BERITA TERKAIT: