Fakta di lapangan, masih terlihat sejumlah perusahaan di kawasan industri yang tidak meliburkan karyawannya. Akibatnya, penumpukan kendaraan masih saja terjadi terutama di jam-jam sibuk.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mempertanyakan kajian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat kawasan industri.
Padahal, bila ditelusuri berdasarkan lokasi, kawasan industri mayoritas berada di zona merah Covid-19.
“Sebenarnya kajian PSBB di Kabupaten Bekasi seperti apa? Kenapa pasar tradisional ditutup? Dan pada hari pertama PSBB saya dapat laporan masih ada pabrik di Kawasan Industri yang masih tetap dibiarkan dibuka,†kata Aria, Rabu (15/4).
Dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, berkaitan dengan kajian PSBB, sebagai Ketua DPRD dia mengaku tidak pernah diajak komunikasi perihal kajian tersebut. Termasuk persiapan PSBB dan bagaimana teknis pelaksanaannya di Kabupaten Bekasi.
Bahkan, lanjut Aria, karyawan atau buruh yang bekerja di pabrik Kabupaten Bekasi harusnya juga mendapat perlindungan saat PSBB sekarang ini.
“Saya prihatin dengan kondisi PSBB. Seperti apa sih bentuk kajian PSBB di wilayah kita. Itu salah satu bentuk keprihatinan saya,†tandas Aria.