PSBB Diterapkan Di Kabupaten Bekasi, DPRD Malah Merasa Prihatin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 16 April 2020, 09:39 WIB
PSBB Diterapkan Di Kabupaten Bekasi, DPRD Malah Merasa Prihatin
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha/RMOLJabar
rmol news logo Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi yang telah berlaku sejak Rabu kemarin (15/4), tampaknya bakal sulit berjalan efektif.

Fakta di lapangan, masih terlihat sejumlah perusahaan di kawasan industri yang tidak meliburkan karyawannya. Akibatnya, penumpukan kendaraan masih saja terjadi terutama di jam-jam sibuk.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mempertanyakan kajian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat kawasan industri.
Padahal, bila ditelusuri berdasarkan lokasi, kawasan industri mayoritas berada di zona merah Covid-19.
“Sebenarnya kajian PSBB di Kabupaten Bekasi seperti apa? Kenapa pasar tradisional ditutup? Dan pada hari pertama PSBB saya dapat laporan masih ada pabrik di Kawasan Industri yang masih tetap dibiarkan dibuka,” kata Aria, Rabu (15/4).

Dikutip Kantor Berita RMOLJabar, berkaitan dengan kajian PSBB, sebagai Ketua DPRD dia mengaku tidak pernah diajak komunikasi perihal kajian tersebut. Termasuk persiapan PSBB dan bagaimana teknis pelaksanaannya di Kabupaten Bekasi.

Bahkan, lanjut Aria, karyawan atau buruh yang bekerja di pabrik Kabupaten Bekasi harusnya juga mendapat perlindungan saat PSBB sekarang ini.

“Saya prihatin dengan kondisi PSBB. Seperti apa sih bentuk kajian PSBB di wilayah kita. Itu salah satu bentuk keprihatinan saya,” tandas Aria. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA