Jokowi meminta agar rapid test dilakukan guna mencegah terjadinya lockdown, sementara Menkes menyampaikan bahwa rapid test bukanlah standar World Health Organization (WHO).
Namun demikian, Menkes menyebut metode rapid test bisa digunakan sebagai penyelidikan awal virus corona pada tubuh manusia.
Menyikapi hal tersebut, pengamat politik dari Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menyampaikan, silang pendapat antara Presiden dan Menkes merupakan preseden buruk.
"Ini preseden buruk ketika elit eksekutif tidak solid dalam keputusan dan gagasan, padahal persoalannya sama. Kesalahan terbesar Presiden soal ini karena memilih Menkes yang merasa pintar sendiri sehingga sulit menerima masukan bahkan instruksi Presiden sekalipun," ujar Dedi kepada redaksi, Jumat (20/3).
Dia meminta Presiden mengabaikan arahan Menkes dan lebih memilih dan menunjuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang dipimpin Doni Monardo untuk segera melakukan rapid test.
"Presiden seharusnya bisa mengabaikan Menkes untuk sementara waktu, karena wabah ini menyangkut banyak kementerian, terlebih Presiden telah menunjuk komandan khsusus kasus ini yang dipimpin kepala BNPB," demikian Dedi Kurnia Syah.
BERITA TERKAIT: