Masih Ada Kekurangan, Panlih Kembalikan Berkas Kedua Cawagub DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 12 Maret 2020, 12:30 WIB
Masih Ada Kekurangan, Panlih Kembalikan Berkas Kedua Cawagub DKI
Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidiansyah/RMOL
rmol news logo Dua Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah menyerahkan berkas persyaratan Cawagub kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies Baswedan pun telah menyerah berkas tersebut kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang kemudian menneruskan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) untuk diverifikasi.

Namun Panlih Wagub DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan berkas kedua kandidat. Menurut Panlih, ada sejumlah persyaratan yang masih harus dilengkapi kedua kandidat.

"Kita ada 14 kriteria penilaian sebagai acuan verifikasi. Kalau nggak salah, masing-masing hanya kurang dua," ungkap Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidiansyah, saat dihubungi wartawan, Rabu (12/3).

Untuk Nurmansjah Lubis, dari PKS hanya perlu melengkapi surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub yang ditandatangai di atas materai. Ditambah surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sedangkan Ahmad Riza Patria juga harus melengkapi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahun 2019 dan Surat Keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

"Perbaikan, sesuai tata tertib, sudah kita jadwalkan maksimal dua hari. Jadi dua hari kerja. Berarti Kamis dan Jumat besok," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA