Akhir Bulan ini, KPK-MPR Sepakat Teken Kerja Sama Cegah Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 09 Maret 2020, 16:40 WIB
Akhir Bulan ini, KPK-MPR Sepakat Teken Kerja Sama Cegah Korupsi
Pimpinan MPR dan Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menjalin kerja sama dengan MPR RI untuk melakukan pencegahan korupsi dan sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Kesepakatan terjalin setelah tujuh pimpinan MPR berkunjung ke Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/3). Kesepakatan, kata Ketua MPR Bambang Soesatyo akan diteken pada 31 Maret 2020 mendatang.

"Pada tanggal 31 Maret kami akan menandatangani kerja sama antara MPR dan KPK dalam rangka pencegahan korupsi dan sosialisasi empat pilar," tegas politisi Golkar tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa pertemuan mereka dengan pimpinan KPK digelar untuk memperkuat semangat memberantas tindakan pidana korupsi di Indonesia.

"Kita ingin mengokohkan kebersamaan dalam rangka penguatan semangat memberantas korupsi. Karena anda tahu bahwa KPK sesungguhnya adalah bagian dari produk Tap MPR tentang Pemberantasan Korupsi," jelasnya.

Adapun pimpinan MPR yang datang ke gedung KPK adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad. (20Fad) rmol news logo article

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA