"Sesuai dengan Pasal 29 ayat (5) Tata Tertib DPD RI, dalam Sidang Paripurna ini kita akan menyaksikan pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD RI PAW atas nama Matheus Stefi Pasimanjeku menggantikan Chaidir Djafar dari Maluku Utara," ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).
Pengucapan sumpah atau janji anggota PAW DPD dipandu oleh LaNyalla dan disaksikan langsung tiga Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B. Najamudin.
LaNyalla menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kembali di DPD. Dirinya juga berharap dengan pengalaman yang sudah dimiliki selama dua periode keanggotaan akan memperkuat perjuangan DPD dalam membangun daerah khususnya Maluku Utara.
"Maka keanggotaan di alat kelengkapan dari Maluku Utara dapat ditetapkan sebagaimana Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 42 ayat (3) huruf d Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tatib. Maka keanggotaan Matheus Stefi Pasimanjeku secara otomatis, menggantikan posisi keanggotaan Chaidir Djafar yaitu di Komite IV, PPUU dan Panmus," kata senator asal Jawa Timur itu.
Matheus Stefi Pasimanjeku lahir di Ambon pada 12 September 1971. Stefi merupakan anggota DPD wakil Malut selama dua periode yaitu periode tahun 2009-2014 dan periode tahun 2014-2019 dengan mendapatkan 82.582 suara. Kali ini merupakan periode ketiga Stefi melenggang ke Senayan setelah menggantikan Chaidir Djafar.
Sebelumnya, anggota DPD Chaidir Djafar, meninggal dunia pada 8 Januari 2020. Beliau meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Yarsi Jakarta pada pukul 03.00 WIB.
BERITA TERKAIT: