Sebab, pimpinan DPR telah memproses usulan Pansus tersebut.
Begitu disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
"Enggak ada. Siapa yang memperlama? Saya sudah disposisi. Jangan suuzan (berburuk sangka)," ujar Azis Syamsuddin.
Politisi Partai Golkar mengatakan, hingga saat ini proses pembentukan Pansus Jiwasraya itu masih berada di Kesetjenan DPR, setelah dibahas oleh pimpinan DPR.
"Masih di Kesetjenan, proses administrasi, nomor register dan macam-macam," kata dia.
"Setjen yang mendistribusikan. Kan bukan tugas saya yang mendeliver. Itu kan tugas Setjen. Masak saya deliver ke pimpinan," imbuh Azis Syamsuddin menegaskan.