Dugaan ada upaya tebang pilih ini mencuat usai pemanggilan kembali Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. Pasalnya, pemanggilan Zulkifli Hasan ini terkait dengan kasus lama yang kembali dibuka KPK.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto mengatakan, dibukanya kembali kasus lama dengan memeriksa Ketum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas sebagai saksi memicu berbagai dugaan.
Pasalnya, pemanggilan ini dilakukan hanya beberapa hari menjelang dilaksanakannya Kongres PAN V di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Mungkin karena bertepatan menjelang kongres saja, karena sebelumnya kan mereka sudah panggil Zulhas. Tapi memang jadi seperti 'diatur' pemanggilan kali ini, karena beberapa hari lagi mereka (PAN) akan kongres dan Zulhas kembali mencalonkan diri," ucap Satyo Purwanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/2).
Nah, agar KPK tidak dianggap tebang pilih, ada baiknya lembaga antirasuah ini juga mengusut dugaan korupsi lainnya yang yang terkait dengan kandidat Caketum PAN lainnya.
Caketum PAN yang dimaksud Satyo ialah Mulfachri Harahap. Pada Februari 2019 lalu, Mulfachri Harahap juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang menjerat Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan kala itu.
Kala itu, Mulfachri Harahap diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN di DPR RI.
"KPK periode kali ini harus bisa membuktikan mereka tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi juga mesti bisa menjawab keraguan sebagian masyarakat bahwa KPK pimpinan Firli cs ini tidak kendor dalam pemberantasan korupsi. Maka bila ada dugaan korupsi dari calon kandidat lain mesti diusut juga," tandasnya.