Wasekjen DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim menjelaskan, Omnibus Law yang sedang dirancang pemerintah itu mengandung dua prinsip dasar yakni perluasan serapan tenaga kerja dan jaminan keselamatan kerja yang berguna bagi para pekerja.
“Ide pemerintah untuk merampingkan peraturan terutama yang tumpang tindih dan menghambat pertumbuhan ekonomi harus didukung. Sebagai bangsa, kita harus mendukung pemerintah untuk mengurangi pengangguran yang mencapai 7 juta dan sekaligus meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat,†tegas Hermawi Taslim menanggapi penolakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Rabu (5/2).
Menurut Taslim, Partai Nasdem memaklumi terkait gelombang penolakan yang dilakukan para pekerja. Hal itu merupakan bentuk kewaspadaan dan kekhawatiran pekerja atas hak-hak mereka.
Kata Taslim, seharusnya para pekerja menyadari tantangan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global. Indonesia menurut Taslim, membutuhkan perampingan sejumlah peraturan yang terkait satu sama lain.
Wasekjen DPP Partai Nasdem ini menilai bahwa aksi penolakan yang dilakukan oleh para pekerja merupakan kewaspadaan mereka atas kekawatiran terhadap terreduksinya hak hak yang selama ini ada.
“Saya meyakini Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menjadi instrumen ampuh untuk mengundang investor, karena adanya sinkronisasi dan kepastian hukum serta kemudahan dalam dunia usaha. Itu menjadi hal penting dalam investasi,†tegas Taslim.
Taslim menambahkan, Omnibus Law tidak hanya perlu diapresiasi tetapi juga didukung karena mengandung dua prinsip dasar yang berjalan paralel yakni perluasan serapan tenaga kerja dan jaminan keselamatan kerja.
“Kedua aspek itu harus berjalan paralel yakni di satu sisi kita ingin mengurangi pengangguran yang sekarang jumlahnya mencapai 7 juta dan di sisi lain kita juga ingin memastikan bahwa keselamatan kerja perlu ditingkatkan,†jelas Taslim yang juga Ketua DPN PERADI.
BERITA TERKAIT: