Langkah Andi dan Rachland tersebut termuat dalam surat
keterangan pers pada 29 Januari 2020.
Ketua Umum Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda menyikapi surat Andi dan Rachland terhadap PTIK terkait rumor keterlibatan dalam kasus Harun Masikhu yang sampai hari ini belum tertangkap.
Anto menyebut, ada motif politik di balik gerakan dan manuver Andi dan Rachland untuk mempolitisir dan menyeret-nyeret PTIK seolah-olah terlibat dalam pelarian Harun.
"Manuver Andi Arief cs membangun stigma negatif citra PTIK di publik sangat tidak adil, mengingat PTIK sebagai sebuah lembaga pendidikan ke polisian," terang Anto kepada redaksi, Sabtu (1/2).
Semestinya menurut Anto, atas kasus OTT yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tiga lainnnya, Andi dan Rachland menekan KPK agar dituntaskan secara hukum.
"Untuk mengejar Harun, KPK meminta bantuan sama Kapolri untuk mengerahkan kekuatannya membantu menangkap Harun. Dan KPK harus membongkar siapapun di KPU atau pihak manapun yang terlibat atas OTT Wahyu Setiawan," tuturnya.
Melihat manuver yang akhir-akhirnya melemparkan bola liar, menyeret-nyeret ke ranah politik, mengindikasikan ada upaya sistematis membangun situasi politik nasional yang gonjang-ganjing dengan berkonspirasi dengan kepentingan "asing" untuk menjatuhkan wibawa pemerintah dengan mengeksploitasi dan mempolitisir semua kasus permasalahan yang terjadi.
"Salah satunya mempolitisir dan mengkapitalisir kasus Harun untuk menjatuhkan wibawa PTIK dan wibawa Kapolri," demikian Anto Kusumayuda.
BERITA TERKAIT: