Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh Direktur Utama ASABRI Sonny Widjaja dan Direktur Keuangan dan Investasi Ronny Hanityo Apriyanto.
Keduanya memaparkan mengenai kondisi perusahaan asuransi plat merah tersebut di hadapan anggota dewan dalam kurun waktu tiga jam sekira pukul 10.30 hingga 13.30 wib.
Semula, rapat tersebut dilakukan secara terbuka. Tetapi, karena membahas detil mengenai kasus dugaan adanya tindak pidana korupsi atas raibnya uang nasabah senilai lebih dari Rp.10triliun, Dirut ASABRI meminta kepada pimpinan rapat Amir Uskara untuk digelar tertutup.
Awak media pun akhirnya menunggu di selasar ruang rapat Komisi XI DPR RI, hingga rapat usai dan satu persatu pihak ASABRI dan anggota dewan keluar dari ruangan. Hanya saja, tak tampak batang hidung Dirut ASABRI Sonny Widjaja.
Tidak ada satupun wartawan yang melihat keluarnya Sonny dari ruang sidang. Demikian pula Direktur Keuangan dan Investasi Ronny pun tidak terlihat.
Sementara itu anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menolak menyampaikan isi pembahasan rapat bersama ASABRI tersebut.
“Mereka mendetilkan semua, mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan karena rapat ini tertutup,†kata Misbakhun singkat.
BERITA TERKAIT: