Berdasarkan agenda resmi, raker Panja Komisi VI DPR itu sedianya akan digelar pada pukul 14.00 WIB nanti.
Sebelumnya, pada Selasa lalu (28/1), anggota Panja Jiwasraya Andre Rosiade menyebut, pihaknya akan menghadirkan Menteri BUMN Erick Tohir hingga para pakar dan ahli asuransi.
Adapun, terkait agenda raker siang nanti merupakan lanjutan dari pembahasan pekan lalu.
"Rapat nanti merupakan lanjutan dari rapat perdana Panja, pada Kamis pekan lalu," ujar Andre saat dikonfirmasi, Senin (27/1).
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan tersangka yakni; eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan, eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Kemudian, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.
‎Kelimanya dijerat melanggar pasal 2 dan pasal 3 UU 20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
BERITA TERKAIT: