Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Sindir Yasonna, Pengamat: Indikasi Kuat Akan Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 25 Januari 2020, 13:24 WIB
Jokowi Sindir Yasonna, Pengamat: Indikasi Kuat Akan Dipecat
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly/Net
rmol news logo Sindiran yang disampaikan Presiden Joko Widodo terhadap menterinya untuk tidak asal berbicara, mengindikasikan kuat akan memecat Yasonna H. Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pro Demokrasi (Prodem), Satyo Purwanto mengatakan, Yasonna tidak memiliki etika yang baik sebagai pejabat publik lantaran selalu berbicara pada posisi yang berbeda, satu sisi sebagai menteri dan satu sisi sebagai petugas partai.

"Ya politik itu kan ukurannya etika ya, nah pejabat politik seperti menteri itu kan etikanya kan dia (Yasonna) pasti hari ini bicara Menkumham, sebentar sore bicara sebagai partai, itu kan sudah cidera etikanya," ucap Satyo Purwanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/1).

"Itu terjadi konflik interest yang luar biasa," katanya menegaskan.

Sehingga, lanjut Satyo, sindiran Jokowi kepada Yasonna agar tidak asal berbicara apalagi berbicara soal data dan informasi menandakan kepala negara akan segera memecat Yasonna dari jabatannya di kabinet.

"Indikasi dipecat menurut saya kuat ya, karena akhirnya yang dipertaruhkan kan bukan cuma partai ya tapi kredibilitas pemerintah gitu," kata Satyo.

Ditambahkan, sindiran Jokowi bukan hanya ditunjukkan untuk Yasonna, melainkan para menteri lainnya yang dianggap Satyo sangat unik.

"Kita juga paham nih menteri kabinet Jokowi yang sekarang ini kan bisa dikatakan banyak yang unik-unik nih. Ya contohnya kayak Yasonna, terus Menkominfo ya kan, kaya gitu-gitu lah," pungkasnya.

Presiden Jokowi meminta para bawahannya untuk berhati-hati dalam memberikan informas. Informasi yang disampaikan harus benar-benar sudah dicek kebenarannya.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sebelumnya melaporkan Yasonna ke KPK atas dugaan obstruction of justice atau merintangi penyidikan terkait kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan Harun Masiku. Yasonna sempat menyebut Harun masih di luar negeri, padahal sudah ada di Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA