Buka Rapim, Wamenhan Dorong Kemandirian Industri Pertahanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 22 Januari 2020, 10:56 WIB
Buka Rapim, Wamenhan Dorong Kemandirian Industri Pertahanan
Sakti Wahyu Trenggono/RMOL
rmol news logo Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan (Rapim Kemhan) pertama di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto secara resmi dibuka.

Bertempat di kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/1), rapim dibuka oleh Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono. Untuk Rapim kali ini, Kemhan mengambil tema "Pertahanan Semesta Yang Kuat Menjamin Kelangsungan Hidup NKRI".

Rapim sendiri, dikatakan Sakti, dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja Kemhan pada 2019 dan memproyeksikan program kerja untuk 2020.

"Poin penting lainnya adalah bahwa program kerja yang disusun harus sinergi dengan tujuan strategis yang tercantum dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara (Jakum Hanneg) tahun 2020-2024," tambah Sakti di hadapan seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemhan serta pejabat perwakilan Mabes TNI dan Mabes Polri.

Sakti mengatakan, 2020 adalah tahun yang krusial, baik dari strategi maupun kebijakan pertahanan negara. Pasalnya, tahun ini akan disusun berbagai kebijakan dan produk strategis bidang pertahanan negara.

Untuk itu, koordinasi dan sinergitas antar satuan kerja dan antar lembaga harus dilakukan secara intens.

Selain itu, Sakti menuturkan, pengembangan industri pertahanan dalam negeri berpeluang diarahkan untuk mendukung kebutuhan postur pertahanan nirmiliter.

"Kemhan selalu berupaya untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri guna memenuhi kebutuhan alutsista TNI dan menunjang kemandirian," ujarnya.

"Kebijakan ini diambil sejalan dengan visi Bapak Presiden RI (Joko Widodo) terkait dengan kebijakan pembangunan teknologi dan industri pertahanan," lanjut Sakti menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA