"Di KPK sendiri pun saya bisa pertanggung jawabkan terjadi politisasi, KPK yang kemarin bukan yang sekarang," ucap pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing saat acara diskusi yang bertemakan "
Ada Apa Dibalik Kasus Wahyu Setiawan?" yang digelar oleh Indonesia Law Reform Institute (ILRINS) di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).
Politisasi yang dimaksud Emrus ialah dengan adanya Wadah Pegawai (WP) KPK di era kepemimpinan Agus Rahardjo.
Emrus menjelaskan, indikasi politisasi di era Agus Rahardjo sangat nampak saat adanya penolakan calon pimpinan KPK yang baru pada saat itu.
"Jadi orang yang menolak itu wadah (pegawai) KPK yang menolak pimpinan waktu capim kemarin harus mundur saat KPK sekarang, jangan berada di situ, gentle dong," tegasnya.
"Artinya adanya wadah (pegawai) KPK menolak calon pimpinan KPK itu urusan dia, berarti di KPK ada politisasi, saya berani berdebat dengan mereka," sambungnya.
Sehingga, Emrus berharap komisioner KPK yang dipimpin Firli Bahuri harus segera melakukan penelusuran untuk membongkar dan mengetahui pegawai KPK yang turut melakukan politisasi pada sebuah kasus yang ditangani.
"Komisioner KPK sekarang harus melakukan penelitian terminologi pendekatan seluruh agar bisa bongkar ada apa disana sampai ada wadah (pegawai) KPK disana. KPK tugasnya adalah melakukan (menjalankan) UU yang sudah ditugaskan untuk mereka," jelasnya.
BERITA TERKAIT: