Hal itu ia ungkapkan saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi dana kelurahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Senin (6/1).
Helmi pun menyayangkan banyak kelurahan yang masih ada silpa anggaran, bahkan tidak terserap sama sekali. Dikabarkan
Kantor Berita RMOLBengkulu, Walikota dengan tegas akan memberi sanksi kepada para Lurah yang tidak bekerja maksimal.
"Pemerintah sampai pinjam dana ke bank tapi kok tidak dibelanjakan. Para Lurah macam ini tidak usah dikasih anggaran lagi, bila perlu tidak usah dikasih jabatan. Para Camat sudah saya ingatkan, nanti Sekda tolong dievaluasi betul kinerja seluruh Camat," tegas Helmi.
Diketahui, beberapa kelurahan di Kota Bengkulu masih silpa anggaran. Bahkan Kelurahan Nusa Indah tercatat tidak ada serapan anggaran sama sekali.
Anggaran yang tidak terserap kelurahan Nusa Indah pun mencapai angka Rp 352 juta. Diikuti Kelurahan Pasar Baru Rp 302 juta dan Kelurahan Kampung Bali Rp 212 juta. Sementara, 14 Kelurahan lain di Kota Bengkulu juga tercatat telah menyerap anggaran 100 persen.
14 Kelurahan tersebut adalah Tengah Padang, Sawah Lebar, Tanah Patah, Anggut Dalam, Jembatan Kecil, Panorama, Bumi Ayu, Bentiring, Bentiring Permai, Pematang Gubernur, Beringin Raya, Rawa Makmur Permai, Sumber Jaya, dan Tanjung Agung.
Walikota Helmi pun berjanji akan memberikan reward kepada seluruh Lurah yang telah memanfaatkan anggaran dengan maksimal. Sementara itu, ia juga menegaskan akan memberi sanksi kepada para Lurah yang tidak mampu menyerap anggaran.
"Kelurahan yang berhasil akan kita kasih reward berupa satu unit ambulans. Tidak menutup kemungkinan bahwa Lurah akan diangkat jadi Camat dan Camat turun menjadi Lurah. Khusus untuk Kelurahan Nusa Indah tidak ada ampun lagi. Termasuk Pagar Dewa dan Bajak harus diberikan peringatan keras," tutupnya.
BERITA TERKAIT: