Anggota Fraksi PPP DPR RI, Arsul Sani menyebut justru menjadi keliru jika temuan Rekening Kasino itu langsung diumumkan secara detail soal asal-usul dan pemiliknya.
"Yang tidak boleh adalah secara detail menyangkut nama-nama para pihaknya, bentuk transaksinya, kemudian waktunya," ujar Arsul kepada wartawan, Rabu (18/11).
Soal detailnya, kata Arsul, sebaiknya PPATK menjelaskan kepada aparat penegak hukum. Hal ini untuk bekerjasama dalam menelusuri asal-usul uang di rekening itu.
"Penegak hukum yang mana? Tergantung. Kalau korupsi dan pencucian uang bisa ke KPK, ke Polri, bisa ke Kejaksaan. Kalau misalnya di luar korupsi, ya utamanya kepada Polri dong tentu," jelasnya.
"Karena bisa saja itu asal (uang) misalnya pembalakan liar, misalnya dari transaksi-transaksi yang tidak sah," tambah dia.
Meski begitu, dia memastikan akan ada pemanggilan kepada PPATK oleh Komisi III DPR untuk memperjelas soal temuannya itu.
"Karena sudah dilempar secara global oleh PPATK, nanti Komisi III akan mendalami soal itu. Dari jumlah itu yang didalami misalnya berapa yang terindikasi tindak pidana," tandasnya.