Presiden Jokowi diwakili Wapres Mafuf Amin dalam peringatan Hakordia di Gedung Merah Putih KPK. Jokowi justru merayakan Hakordia bertajuk #PrestasiTanpaKorupsi yang digelar di SMK 57 Jakarta.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/12).
"Seharusnya Presiden tidak harus menempatkan KPK sebagai lembaga yang berseberangan dengan dirinya," kata Ubed.
Aktivis 1998 ini menyesalkan sikap Presiden Jokowi yang justru terkesan tidak mensupport KPK. Hal itu lantaran dia tidak memenuhi undangan dan memilih merayakan Hakordia di tempat lain.
"Ini menunjukkan ada komitmen yang bermasalah di dalam diri Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi," kata Ubed.
Ubed yang juga dosen UNJ ini menduga Presiden Jokowi ada upaya menghindar dari lembaga antirasuah. Terlebih, soal desakkan komisioner dan masyarakat sipil menolak revisi UU KPK yang baru, dan Jokowi urung menerbitkan Perppu.
"Mungkin juga karena UU KPK yang seolah-olah menjerat Presiden kan. Presiden terjebak di situ," tutur Ubed.
"Ya cara Presiden yang menolak hadir ke KPK sangat mungkin ditafsirkan sebagai sebuah sikap yang tidak etis. Karena seolah-olah Presiden tidak berpihak pada pemberasantaan korupsi. Bisa saja ditafsirkan seperti itu," imbuhnya menambahkan.
BERITA TERKAIT: