Peringati Hakordia, Maruf Ingatkan Lagi Arahan Jokowi Pada Para Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 09 Desember 2019, 12:54 WIB
Peringati Hakordia, Maruf Ingatkan Lagi Arahan Jokowi Pada Para Menteri
Wakil Presiden Maruf Amin di acara KPK/RMOL
rmol news logo Ada satu pesan khusus yang disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019. Dia meminta kepada seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk tidak korupsi.

Penegasan itu disampaikan Maruf Amin saat memberikan sambutan Peringatan Hakordia 2019 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengingatkan bahwa Hakordia merupakan momentum penyadaran publik atas bahaya korupsi.

"Ucapan selamat atas peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, sebagai momentum untuk upaya penyadaran publik atas bahaya korupsi yang menjadi salah satu persoalan krusial di negara kita," ucap Maruf Amin.

Menurut Maruf, korupsi bersifat sistemik dan merupakan suatu masalah serius yang menghambat alokasi sumber daya pembangunan.

Atas alasan itu, Maruf kembali mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Arahan itu diberikan Jokowi pada 23 Oktober lalu.

Sebaliknya, menteri harus mampu menutup celah terjadinya korupsi.

"Pemerintah secara konsisten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan," ujar Maruf.

Peringatan Hakordia ini dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate.

Selain itu, turuh hadir juga sejumlah kepala daerah. Di antaranya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA