Setuju Revisi UU Pilkada, PKS Minta Jadwal Pemilihan Elektoral Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 06 November 2019, 15:38 WIB
Setuju Revisi UU Pilkada, PKS Minta Jadwal Pemilihan Elektoral Dievaluasi
Jazuli Juwaini/RMOL
rmol news logo Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR tidak masalah dengan wacana revisi UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah jelang Pilkada serentak 2020.

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, memang ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dari UU Pilkada.

"Saya kira banyak ya UU Pilkada ini, termasuk waktunya itu kita evaluasi lagi," ujar Jazuli di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Dia menyebut bahwa perlu ada pembelajaran dari pemilu lalu saat gelaran demokrasi digelar serentak bersama-sama.

"Baru kemarin-kemarin pemilu, nggak ada kepala daerah (pilkada) saja penyelenggaranya bukan sekedar bengek, meninggal bos. Itu kan ratusan meninggal," jelasnya.

Selain itu, kata dia, revisi diperlukan setelah ada beberapa pihak yang mewacanakan semua agenda politik elektoral digelar serentak pada 2024.

"Bayangin nanti kalau 2024 itu dibikin satu lagi sama pilkada itu," demikian Jazuli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA