Menurut Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), dewan pengawas yang nantinya berjumlah lima orang ini tak boleh diisi oleh orang berlatar belakang partai politik.
"Kami usulkan Bapak Presiden bisa memilih orang yang tepat demi pemberantasan korupsi yang lebih baik," tutur Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Selasa (5/11).
Terlepas dari pro kontra yang ada, ia berpandangan Dewas bisa diisi oleh pensiunan penegak hukum, tokoh berpengalaman di bidang hukum, maupun dari lapisan masyarakat.
"Kami berpendapat, lembaga antirasuah ini butuh orang yang bisa dukung dan memperlancar tugas Pimpinan KPK," tambah pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Ditegaskan, Presiden sebagai pengambil kebijakan utama harus benar-benar cermat dalam memilih para pengawas KPK. Tugas dewan pengawas menurutnya amat penting dan tidak sama dengan Komisi Kejaksaan atau Kompolnas yang hanya bisa memberikan rekomendasi.
"Tugas dewas KPK memiliki tugas yang begitu strategis di KPK," tandasnya.
BERITA TERKAIT: