Berkaca periode pertama, ada dua momentum penting dalam sejarah Indonesia, yakni penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional yang tertuang dalam Keputusan Presiden 22/2015 dan pengesahan UU Pesantren.
"Dalam periode pertama pemerintahannya, Presiden Jokowi telah cukup bagus menempatkan dan memberi penghargaan yang baik dan bijaksana karena sumbangsih pesantren dari sebelum merdeka, masa revolusi fisik, sampai mengisi kemerdekaan," ujar Pengasuh PP Darul Irsyad Sasak Panjang Bogor, Jawa Barat, KH Qosim Arsadani kepada wartawan, Selasa (22/10).
Oleh karenanya, dia berharap Presiden Jokowi bersama KH Maruf Amin tak keliru memilih Menteri Agama.
"Langkah periode pertama harus tetap berlanjut dan jangan sampai tercederai hanya karena kesalahan dalam memilih Menteri Agama yang bukan dari kalangan pesantren atau yang mengerti betul problem kehidupan beragama, khususnya Islam di Indonesia," papar Qosim.
Sementara itu, Sekjen PP Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Syarifuddin menambahkan, penunjukan calon menteri juga bertepatan dengan Hari Santri Nasional. Sehingga dengan memilih Menteri Agama dari kalangan pesantren, tentu akan menjadi kado terindah bagi santri.
"Saya berharap di waktu yang istimewa ini, Pak Jokowi kembali memberi kado kepada kalangan santri dengan menjadikan Menteri Agama dari kalangan pesantren," kata Syarifuddin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: