500 Wakil Rakyat Hadiri Paripurna, Puan Maharani: Alhamdulillah, Semoga Bertahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 22 Oktober 2019, 16:11 WIB
500 Wakil Rakyat Hadiri Paripurna, Puan Maharani: <i>Alhamdulillah</i>, Semoga Bertahan
Sidang Paripurna DPR/RMOL
rmol news logo Pimpinan DPR RI akhirnya memulai rapat paripurna. Rapat dimulai pukul 15.45 WIB setelah molor dari jadwal seharusnya pukul 14.00 WIB.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10).

Puan didampingi para wakilnya, Sufmi Dasco Ahmad, Aziz Syamsuddin, Rahmad Gobel. Kecuali, Muhaimin Iskandar yang tidak nampak hadir hingga lagu kebangsaan Indonesia Raya selesai dikumandangkan.

Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR yang dibacakan Puan, Rapat Paripurna dihadiri 514 dari 575 anggota DPR.

“Alhamdullilah dalam rapat paripurna ini telah dihadiri lebih dari 500 orang dan semoga ke depannya," ujar Puan

"Dengan demikian kuorum tercapai, dengan mengucap bismillahirrahmanirahim, izinkan pimpinan membuka rapat dan terbuka untuk umum," katanya membuka rapat.

Agenda rapat meliputi Penyampaian Bidang Tugas Pimpinan DPR RI, Penetapan Jumlah Komisi-Komisi di DPR RI, Penetapan Jumlah dan Komposisi Anggota dari Masing-Masing Fraksi dalam Alat Kelengkapan Dewan juga Penetapan Jumlah Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan.

Adapun susunan pembagian AKD yang dilampirkan sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan: ketua Komisi III; ketua Komisi IV; ketua Komisi V dan ketua Banggar serta 11 wakil .

Fraksi Partai Golkar: ketua Komisi I, ketua Komisi II, ketua Komisi XI serta 10 wakil ketua

Fraksi Partai Gerindra: ketua Baleg; ketua BKSAP; dan 9 wakil ketua

Fraksi Partai Nasdem: ketua Komisi VII; ketua Komisi IX; 8 wakil ketua

Fraksi PKB: ketua Komisi VI; ketua Komisi X; 7 wakil ketua

Fraksi Partai Demokrat: ketua BURT; ketua BAKN; 4 wakil ketua

Fraksi PKS: ketua MKP; 6 wakil ketua komisi

PAN: ketua Komisi VIII; 5 wakil ketua komisi

PPP: 4 wakil ketua komisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA