Begitu dikatakan Ketua DPR Puan Maharani usai rapat, di Ruang Komisi VII, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 18/10).
"Komposisi anggota dalam alat kelengkapan dewan yang masih belum disepakati," ujar Puan.
Dalam rapat tersebut, dikatakan Puan, rapat menyepakati soal jumlah anggota pada masing-masing AKD yang akan dibentuk.
"Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sudah meyetujui komposisi jumlah anggota fraksi-fraksi dan pada komisi-komisi adalah antara 48 sampai 56 anggota," jelasnya.
"Kemudian menyetujui komposisi jumlah anggota fraksi pada MKD adalah 17 orang anggota," imbuh Puan menambahkan.
Khusus Badan Anggaran (Banggar), lanjutnya, akan dibentuk secara proporsional dengan jumlah keseluruhan 100 orang anggota.
"Keanggotaan Banggar terdiri dari perwakilan dapil, pimpinan fraksi dan pimpinan komisi dengan komposisi: perwakilan dapil adalah 80 anggota, dari pimpinan fraksi 9 anggota, dari pimpinan komisi ada 11 komisi dengan 11 anggota," tukas Puan.
BERITA TERKAIT: