Jokowi Harus Tetap Objektif Hadapi Polemik Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 06 Oktober 2019, 23:36 WIB
Jokowi Harus Tetap Objektif Hadapi Polemik Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo harus tetap objektif dalam mengambil sikap mengenai polemik revisi UU KPK yang telah disahkan DPR. Jangan sampai presiden tunduk dengan tekanan dari sebagian masyarakat.

Pengamat politik hukum Bambang Saputra menguraikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Jokowi harus sepenuhnya demi kepentingan negara. Tidak boleh seorang pemimpin mengambil keputusan hanya karena dasar desakan.

Apalagi dalam konteks Perppu KPK, Bambang menilai desakan masyarakat yang muncul absurd.

“Karena desakan muncul tidak lama setelah revisi UU KPK disahkan DPR. Ini kan sudah melalui proses pembahasan yang panjang dan komprehensif bersama pemerintah,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (6/10).

Atas alasan itu, ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis berharap Jokowi tidak takut dengan tekanan-tekanan politik dari pihak manapun.

Sementara kepada pihak yang mendesak agar presiden segera mengeluarkan Perppu KPK, Bambang meminta untuk segera menyudahi. Dia menilai tindakan itu sebagai sesuatu yang memalukan.

“Jokowi jangan takut dengan tekanan politik yang bernada inkonstitusional. Ambil keputusan sesuai dengan kepentingan bangsa,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA