Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan bahwa dalam pembahasan pembentukan AKD ini, mekanisme pertama yang akan ditempuh DPR adalah menggelar rapat pimpinan (Rapim).
"Nanti prosesnya kita akan lakukan dulu di Rapim hari Senin atau Selasa bertemu untuk rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi. Kemudian menentukan pembentukan Komisi-komisi, dan sesudah itu disepakati baru kita akan melakukan pembentukan AKD," ujar Puan, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (4/10).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini memastikan, pembentukan AKD dilakukan sebelum Presiden terpilih Joko Widodo menentukan kabinet kerjanya.
Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin baru akan dilantik pada tanggal 20 Oktober mendatang.
"Oh enggak, kita akan memulai duluan. Kita dulu (bentuk AKD)," ungkapnya.
Hanya saja, Puan belum bisa memastikan berapa lama target penyelesaian pembentukan AKD. Pasalnya, hal itu tergantung bagaimana dinamika antarfraksi untuk menentukan anggotanya di dalam AKD tersebut.
"Tergantung dinamika yang di lapangan. InsyaAllah semuanya bisa kita lakukan secara musyawarah mufakat. Sehingga, tidak ada hal-hal yang perlu berlama-lama, tapi untuk terlalu cepat enggak perlu juga," tukasnya.
BERITA TERKAIT: