Terdapat empat nama calon pimpinan MPR dari unsur DPD. Mereka adalah Fadel Muhammad dari Sub Wilayah Timur I, Yorrys Raweyai dari Sub Wilayah Timur II, Dedi Iskandar Sub Wilayah Barat I, dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dari Sub Wilayah Barat II.
Mekanisme voting diambil setelah gagal menghasilkan putusan dalam musyawarah mufakat yang dilakukan secata tertutup untuk menentukan satu di antara mereka sebagai pimpinan MPR.
Voting akan dilakukan kepada 126 dari 136 anggota DPD RI yang berhak menggunakan hak suaranya.
Teknisnya, satu anggota DPD RI memilih satu di antara empat nama dalam selembar surat suara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: