Mantan Menteri Ini Ngarep Ditugaskan Di Komisi III DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 01 Oktober 2019, 15:26 WIB
Mantan Menteri Ini Ngarep Ditugaskan Di Komisi III DPR
Yasonna H. Laoly/Net
rmol news logo Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laolly kembali berkantor di Senayan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuaangan.

Sebelum menjabat Menkumham masa periode 2014-2019, Yasonna diketahui orang lama di DPR.

Kembali ke Senayan, Yasonna berharap ditugaskan lagi di Komisi III DPR yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia.

"Saya kan biasanya di Komisi III," kata Yasonna kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Kendati demikian, Yasonna tetap harus mengikuti perintah dari partai apakah dirinya akan ditempatkan di Komisi III atau dimana.

"Dimanapun kalau pimpinan fraksi nanti menugaskan, pimpinan partai menugaskan, di sana saya akan bertugas," kata Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan PDIP ini.

Lebih lanjut, Yasonna mengklaim dirinya akan melanjutkan apa-apa yang belum tunai saat dirinya menjabat Kemenkumham. Sebab, beberapa akademisi hingga aktivis menyebut pengunduran dirinya dari kursi Menkumham tidak etis dan terkesan rakus jabatan.

"Ya pokonya diselesaikan secara paripurna," demikian Yasonna. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA