Begitu seruan aksi Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokras (KMND) saat menggelar menggelar aksi long march dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/9).
Koordinator KMND, Abraham menguraikan bahwa aksi mereka bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa untuk tertib dalam menyampaikan kritik. Aksi yang dilakukan harus tetap mengacu pada UU yang berlaku.
Abraham mengakui bahwa saat ini ada beberapa poin dari rancangan UU di DPR yang bermasalah. Namun mahasiswa tetap harus dewasa dalam menyampaikan penolakan pada RUU tersebut.
“Kami menekankan ketika UU dibentuk dengan konstitusi, maka kita harus mengkritik dengan cara yang konstitusional," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Dia mengingatkan bahwa aksi jalanan mahasiswa kini rentan ditunggangi oleh kelompok tertentu yang ingin berbuat keonaran. Atas alasan itu, dia mengajak mahasiswa untuk mengedepankan dialog.
“Kami berharap penolakan terhadap UU yang dianggap kontroversi dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, seperti melalui judicial review di MK," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: