Ketua MPR Minta DPR Tidak Sahkan RUU Di Akhir Periode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 27 September 2019, 13:20 WIB
Ketua MPR Minta DPR Tidak Sahkan RUU Di Akhir Periode
Ketua MPR Zulkifli Hasan/RMOL
rmol news logo Pimpinan MPR memminta DPR tidak lagi mengesahkan rancangan undang-undang untuk menjadi UU di akhir masa jabatan 2014-2019.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengaku sudah berkordinasi dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait permintaan tersebut.

"Ketua DPR menyampaikan akan juga menghentikan seluruh UU yang disahkan di akhir ini, tidak ada lagi," ujar Zulkifli usai sidang penutupan MPR, di Gedung Kura-kura, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Zulhas begitu dia karib disapa menyebutkan, permintaan itu setelah mendengar aspirasi mahasiswa yang berkeberatan adanya beberapa RUU yang disebut bermasalah.

Dikatakan ketum PAN itu, bersama Ketua DPR juga kemudian sudah dipastikan empat RUU ditunda pengesahannya. Sementara lainnya, akan dibahas pada periode baru.

"Sudah ada empat yang ditunda, tapi Pak Bambang mengatakan untuk yang lainnya akan disahkan pada periode yang akan datang," tukasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA