Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 26 September 2019, 18:16 WIB
Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo/NET
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hal ini dilakukan sebagai upaya membatalkan Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita, utamanya memang masukkan itu berupa penerbitan Perppu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta,seperti dilansir dari laman Setkab, Kamis, (26/9).

"Tentu saja ini akan segera kita hitung, kita kalkulasi, dan nanti setelah kita putuskan akan juga kami sampaikan kepada para senior dan guru-guru saya," lanjutnya.

Jokowi siang tadi memang bertemu dengan tokoh bangsa, di antaranya Quraish Shihab, Mahfud MD, Goenawan Mohammad, Azzumardi Azra, Alisa Wahid, Hasan Wirayudha, Butet Kartarajasa, Jajang C. Noer, dan Christine Hakim.

Jokowi mengakui mendapat banyak masukan mengenai pentingnya penerbitan Perppu dari para tokoh yang hadir dalam pertemuan itu.

“Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau, secepat-cepatnya dalam waktu yang sesingkat singkatnya,” pungkasnya, rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA