Hari Ini Tidak Memungkinkan, Mahasiswa Gelar Konsolidasi Untuk Rancang Aksi Lanjutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 25 September 2019, 13:36 WIB
Hari Ini Tidak Memungkinkan, Mahasiswa Gelar Konsolidasi Untuk Rancang Aksi Lanjutan
Aksi ricuh di depan Gedung DPR pada Rabu kemarin/RMOL
rmol news logo Aksi yang berujung ricuh di sekitar Gedung DPR, Jakarta pada Rabu sore hingga Kamis dinihari (24-25/9), membuat energi mahasiswa kehabisan. Dan banyak dari mereka yang harus mendapat perawatan akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat.

Untuk itu, hari ini elemen mahasiswa dari berbagai daerah dan kampus tidak menggelar aksi di depan Gedung DPR. Mereka akan gunakan hari ini untuk ajang konsolidasi merancang aksi kembali pada hari-hari mendatang.

Demikian disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Indonesia, Febri Rahmat saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.

"Untuk hari ini, Himapol Indonesia tidak ada aksi, kawan-kawan lain juga kabarnya tidak aksi. Karena itu tadi, kami harus melihat kondisi juga, energi sudah terkuras, keselamatan kawan-kawan juga. Intinya tidak memungkinkan dengan keadaan sekarang," ujar Febri.

Kenapa aksi masih terus dilakukan? Febri menjelaskan, mereka tidak hanya menginginkan penundaan RUU seperti yang sudah diputuskan oleh DPR. Tetapi, harus membatalkan atau mengoreksi pasal demi pasal yang dinilai bermasalah dalam RUU tersebut.

"Kalau bahasanya penundaan, itu bukan sesuai dengan tuntutan kami. Kami ingin dikaji ulang, libatkan masyarakat, dengarkan publik," ucapnya.

Beberapa hari terakhir, ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR termasuk mahasiswa di berbagai daerah.

Mereka menolak UU KPK yang sudah disahkan, dan menolak peraturan yang tidak sesuai dengan amanat reformasi seperti, RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA