Sidang Diskors, DPR Bersama Pemerintah Lobi-lobi RUU Pemasyarakatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 24 September 2019, 12:46 WIB
Sidang Diskors, DPR Bersama Pemerintah Lobi-lobi RUU Pemasyarakatan
Lobi-lobi RUU Pemasyarakatan/RMOL
rmol news logo Baru saja dimulai, Sidang Paripurna DPR langsung diskors atau dihentikan sementara untuk melakukan lobi-lobi diantara pemerintah dan DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebutkan lobi-lobi berkaitan dengan RUU Pemasyarakatan dan akan dilakukan selama 30 menit.

"Saya harap anggota tetap di tempat selama lobi ini, semoga tidak berlangsung lama," ujar Fahri di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Sidang Paripurna kali ini dipimpin Fahri dengan didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto dan Utut Adianto.

Saat sidang dimulai sekitar pukul 11.35 WIB, hanya 97 dari 560 orang anggota DPR yang hadir dalam ruang sidang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA