Gerakan mahasiswa menolak Rancangan UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), diprediksi tidak akan lama. Sebab, pemerintah pasti tidak mau menanggung beban politik yang terlalu besar. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: