“Kami mengusulkan Dewas Pimpinan KPK cukup ditunjuk presiden saja lima orang dari kelompok profesional dalam bidang pengawasan dan penegakan hukum," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, kepada wartawan, Kamis (19/9).
Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan lembaga antirasuah tersebut membutuhkan pengawas yang memiliki keahlian dan pengalaman luas dalam bidang pengawasan.
Tak hanya itu, ia meminta agar pengawas yang dipilih profesional dan mampu mendukung pimpinan KPK untuk menegakkan hukum serta korupsi.
"Kami usulkan untuk pertama ini, dewas cukup ditunjuk presiden yang berasal dari kalangan profesional," kata dia.
Menurutnya, tugas Dewas Pimpinan KPK terbilang sangat penting. Apalagi Dewas Pimpinan KPK tidak memiliki tugas dan kewenangan terbatas seperti halnya Kompolnas dan Komisi Kejaksaan.
Dewas Pimpinan KPK, kata dia, memiliki kewenangan luas untuk mengawasi penyadapan, penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan Pimpinan KPK.
"Harus diingat tugas Dewan Pengawas pimpinan KPK begitu penting. Sukses tidaknya tugas Pimpinan KPK berada di tangan Dewan Pengawas," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: