Penegasan itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua MKGR DKI Jakarta Muhammad Alexandra Fahlefi menepis kabar yang beredar.
Menurutnya, kabar bahwa ada rapat pleno memberhentikan Roem Kono dan mengangkat Fahd Elfouz Arafiq sebagai pelaksana tugas (Plt) ketum tidak benar. Kabar ini sempat disebarkan oleh Wakil Ketua Umum DPP Ormas MKGR Arman Amir.
“Tidak ada DPP ormas MKGR selain yang dipimpin oleh Roem Kono selaku ketum dan Adis Kadir selaku sekjen,†tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (10/9),
Alex menyebut bahwa pemberhentian yang dilakukan di luar mekanisme MKGR merupakan hal yang ilegal. Sebab, pergantian pimpinan MKGR harus sesuai dengan AD/ART partai.
Lebih lanjut, dia mengimbau seluruh jajaran ormas MKGR di seluruh wilayah untuk satu komando dalam pimpinan Roem Kono sebagai ketum.
"Memohon kepada jajaran DPP dan seluruh kepengurusan dari Sabang sampai Merauke menjaga persatuan dan kekeluargaan Ormas MKGR," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: