Depak 3 Mantan Sekjen, Muhaimin Iskandar Sulap PKB Layaknya Perseroan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Agustus 2019, 13:37 WIB
Depak 3 Mantan Sekjen, Muhaimin Iskandar Sulap PKB Layaknya Perseroan
Muhaimin Iskandar/Net
rmol news logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) semakin jauh dari partai politik modern karena telah mendepak tiga mantan sekjen.  Lukman Edy, Imam Nahrawi dan Abdul Kadir Karding tidak dimasukkan dalam kepengurusan DPP PKB periode 2019-2024.

Sekretaris Jenderal Pro Demokrasi (Prodem) Satyo Purwanto mengatakan, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar sengaja tidak memasukkan Lukman, Imam dan Karding karena dianggap sebagai ancaman.

"Mereka inikan dianggap faksi yang bersebrangan. Ya tentunya Cak Imin semacam menyiram, menggunakan air sebelum jadi bara api. Sebelum jadi api banget, buru-buru disiram sama dia," kata Satyo saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/8).

Langkah Cak Imin yang telah mendepak ketiga tokoh itu dianggap sebagai sebuah kemunduran demokrasi di internal PKB karena menggeser tokoh-tokoh yang berkualitas.

"Jadi PKB seperti perusahaan perseroan saja, bibit-bibit kepemimpinan atau regenerasi di partai itu justru dianggap menjadi hambatan, menjadi persaingan yang tidak sehat, menjadi benih-benih perpecahan," katanya.

Menurut Satyo, hal ini menjadi langkah mundur PKB menjadi partai politik modern. Dimana harusnya, parpol berusaha membuat regenerasi dan memiliki kader banyak yang bekualitas.

"Tapi yang ada, setiap kader terbaik yang akan muncul akan distigma pengkhianat," tutupnya.

Diduga, Lukman Edy, Imam Nahrawi dan Abdul Kadir Karding tidak masuk jajaran pengurus karena Muhaimin Iskandar kesal. Mereka diindikasikan membuat gerakan untuk menumbangkan petahana pada forum Muktamar.

Gerakan itu tercium oleh Muhaimin Iskandar, dan Kadir Karding langsung dipecat dari posisi sekjen. Mereka juga dikabarkan tidaka diundang pada Muktamar VI PKB di Bali 20-21 Agustus 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA