Karena itu, apabila panitia seleksi (Pansel) menganggap hal itu hanya asumsi, KPK meminta Pansel datang ke Gedung Merah Putih KPK dan menyaksikan sendiri data dan fakta yang dikantongi KPK.
Begitu kata jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
"Jika Pansel ingin melihat bukti-bukti terkait dari informasi rekam jejak (Capim bermasalah) tersebut, KPK memilikinya dan kami juga mengundang Pansel untuk datang ke KPK," tegas Febri.
Febri mengatakan, sejumlah kritik dan saran yang diterima Pansel terkait Capim bermasalah itu tak perlu direspons dengan resisten dan reaktif, cukup dengan membuktikan bahwa Pansel tetap menjaga prinsip-prinsip integritas.
Bagi KPK, kata Febri, Capim dari institusi manapun tidak menjadi persoalan. Yang terpenting memiliki rekam jejak baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
"Rekam jejak yang berintegritas menjadi hal yang paling utama," tegas Febri.
"Jika ada (Capim) memiliki catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?" imbuhnya heran.
Lebih lanjut, Febri menegaskan, pihaknya dapat mempertanggung jawabkan hasil identifikasi KPK soal Capim-Capim yang dianggap bermasalah dan memiliki catatan buruk tersebut.
"Perlu kami tegaskan, KPK melakukan kegiatan rekam jejak karena permintaan Pansel. Prosesnya dilakukan dengan metode investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: