Kantongi Bukti Capim Bermasalah, KPK: Silakan Pansel Datang Ke Gedung Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 26 Agustus 2019, 23:41 WIB
Kantongi Bukti Capim Bermasalah, KPK: Silakan Pansel Datang Ke Gedung Merah Putih
Pansel Capim KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penelusuran rekam jejak dari ke-20 Calon Pimpinan KPK (Capim KPK) yang tersisa saat ini. Hasilnya, ditemukan ada beberapa Capim bermasalah atau memiliki rekam jejak yang cacat.

Karena itu, apabila panitia seleksi (Pansel) menganggap hal itu hanya asumsi, KPK meminta Pansel datang ke Gedung Merah Putih KPK dan menyaksikan sendiri data dan fakta yang dikantongi KPK.

Begitu kata jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

"Jika Pansel ingin melihat bukti-bukti terkait dari informasi rekam jejak (Capim bermasalah) tersebut, KPK memilikinya dan kami juga mengundang Pansel untuk datang ke KPK," tegas Febri.

Febri mengatakan, sejumlah kritik dan saran yang diterima Pansel terkait Capim bermasalah itu tak perlu direspons dengan resisten dan reaktif, cukup dengan membuktikan bahwa Pansel tetap menjaga prinsip-prinsip integritas.

Bagi KPK, kata Febri, Capim dari institusi manapun tidak menjadi persoalan. Yang terpenting memiliki rekam jejak baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"Rekam jejak yang berintegritas menjadi hal yang paling utama," tegas Febri.

"Jika ada (Capim) memiliki catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?" imbuhnya heran.

Lebih lanjut, Febri menegaskan, pihaknya dapat mempertanggung jawabkan hasil identifikasi KPK soal Capim-Capim yang dianggap bermasalah dan memiliki catatan buruk tersebut.

"Perlu kami tegaskan, KPK melakukan kegiatan rekam jejak karena permintaan Pansel. Prosesnya dilakukan dengan metode investigasi yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA