Hal tersebut disinggung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto dalam jumpa pers Rakorsus Tingkat Menteri membahas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019, di kantor Kemenkopolhukam, Jalam Merdeka Barat, Rabu (21/8).
"Nah saudara sekalian Presiden sudah menyampaikan satu arahan bahwa ini tugas daerah. Jangan hanya tergantung kepada pusat tapi utamanya adalah tugas para Gubernur, Bupati, Wali Kota yang punya daerah rawan kebakaran itu lebih aktif lagi," tuturnya.
Wiranto juga menegaskan adanya langkah pencopotan jika Pemda tidak melakukan tugasnya dengan baik dalam mengatasi Karhutla.
"Kapolda pun sudah menyampaikan bahwa hati-hati kalau tidak bisa mengatasi ini akan dicopot. Ini saya ulangi lagi agar segera berkoordinasi mengaktifkan semua sumber daya yang ada di sana untuk menanggulangi api itu," tegasnya.
Wiranto juga menyayangkan sikap para penegak hukum yang kurang tegas dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oknum pembakar hutan liar.
"Kita ada laporan bahwa penegakan hukum kurang keras, kurang tegas untuk berantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu," tandasnya.
BERITA TERKAIT: